Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas para pelaku serta motif perusakan.
"Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," ujar Pramono, di RS Tria Dipa, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pramono bahkan tidak segan menindak tegas kepada pelaku perusakan fasilitas publik milik Pemprov DKI itu.
"Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu (perusakan)," tegas Pramono.
Dalam beberapa kesempatan Pramono berulang kali menyampaikan, Pemprov DKI menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Aksi unjuk rasa ini diizinkan sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu," jelasnya.
Gubernur mengaku telah mendapatkan laporan dari jajarannya terkait peristiwa yang terjadi selama aksi unjuk rasa berlangsung. Jajaran Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Forkopimda dalam memonitor kondisi di lapangan.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI bergerak cepat membersihkan sisa-sisa kerusakan dampak dari aksi unjuk rasa tersebut.
BERITA TERKAIT: