Menag: Kerukunan Sosial Keagamaan Indonesia Capai 77,85 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 17 Agustus 2026, 11:55 WIB
Menag: Kerukunan Sosial Keagamaan Indonesia Capai 77,85 Persen
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membacakan doa di upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara (Foto: YouTube @SekretariatPresiden )
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut tingkat kerukunan sosial keagamaan di Indonesia mencapai 77,85 persen. Angka tersebut disebut sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat membacakan doa pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Istana Negara, Senin 17 Agustus 2026

Dalam doanya, Nasaruddin menyampaikan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia yang telah memasuki usia 81 tahun. Ia juga mengaitkan capaian kerukunan tersebut dengan berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

“Engkau juga telah menganugerahkan puncak kerukunan sosial keagamaan tertinggi 77,85 persen yang belum pernah dicapai sepanjang sejarah bangsa ini,” ujar Nasaruddin.

Ia berharap capaian kerukunan tersebut dapat terus dijaga dan menjadi modal bagi Indonesia untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai prestasi.

Nasaruddin juga memanjatkan doa agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus diberi kekuatan dalam menjalankan berbagai program strategis yang ditujukan bagi masyarakat.

“Kami mohon kiranya Engkau terus membantu kami mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai prestasi unggul kepada putra-putri bangsa kami,” katanya.

Menurut Nasaruddin, kemerdekaan bukan hanya momentum untuk mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA