SPPG di Ketapang Utamakan Kehati-hatian Sajikan Menu MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 02:11 WIB
SPPG di Ketapang Utamakan Kehati-hatian Sajikan Menu MBG
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Kecil Besar
rmol news logo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sungai Besar 3 di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) buka suara soal tuduhan tidak mengantongi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi atau SLHS.

Kepala SPPG Sungai Besar 3, Regina menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian serta standar operasional prosedur (SOP) higienis dan sanitasi dalam setiap penyajian makanan kepada penerima manfaat.

“Kualitas serta keamanan pangan untuk masyarakat penerima manfaat menjadi prioritas utama kami,” kata Regina melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Agustus 2026. 

Regina menjelaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen SLHS telah ditempuh sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku. Saat ini, proses perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Saat ini kami sedang dalam tahap menunggu penerbitan dokumen resmi SLHS tersebut,” kata Regina.

Menurut Regina, pihak SPPG Sungai Besar 3 bersikap proaktif dalam membangun komunikasi dan koordinasi berjenjang bersama instansi terkait di daerah.

“Koordinasi dan pelaporan berkala terus kami lakukan, baik kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang maupun Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN). Verifikasi lapangan juga sudah berjalan,”  kata Regina.

Melalui koordinasi yang intensif dan pemenuhan alur administrasi di sistem OSS ini, pengelola SPPG Sungai Besar 3 berharap proses penerbitan dokumen dapat segera tuntas demi mendukung kelancaran pemenuhan gizi masyarakat di wilayah Ketapang.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA