Perubahan kebijakan penentuan kuota nasional menjadi penyebab utama merosotnya jumlah keberangkatan calon jemaah haji asal Bandung Barat.
Dari sebelumnya berbasis jumlah penduduk muslim, kini pemerintah pusat menggunakan sistem proporsi daftar tunggu atau
waiting list sebagai dasar pembagian kuota.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Enjah Sugiarto mengatakan, tahun ini hanya 89 jemaah asal Bandung Barat yang diberangkatkan ke Tanah Suci dalam Kloter 29 KJT.
"Yang berangkat dari Bandung Barat tahun ini 89 orang. Ditambah dua petugas haji daerah dari Dinkes KBB dan satu pembimbing KBIHU," kata Enjah saat ditemui di area Masjid Ash-Shiddiq kompleks Pemkab Bandung Barat, Rabu 13 Mei 2026.
Jumlah itu turun tajam dibanding musim haji sebelumnya yang mencapai 1.228 jemaah.
"Tahun kemarin jemaah kita 1.228. Artinya gejolaknya memang sangat besar," kata Enjah, dikutip dari
RMOLJabar.
Menurut Enjah, perubahan sistem kuota dilakukan pemerintah pusat demi mengejar asas pemerataan nasional. Selama ini, daerah dengan jumlah penduduk muslim besar seperti Bandung Barat otomatis mendapat kuota tinggi setiap tahun.
"Nah, selama ini sampai 2025 ke belakang, kuota itu berdasarkan jumlah penduduk muslim. Makanya Bandung Barat minimal dapat sekitar 1.066 kuota," kata Endah.
BERITA TERKAIT: