Temuan ini diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma setelah pemerintah daerah sengaja mematikan server aplikasi absensi resmi selama dua hari. Namun, dalam periode tersebut, data kehadiran ASN justru masih tercatat.
“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif. Paling banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, termasuk beberapa pejabat,” kata Paramitha dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.
Dari total sekitar 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes, angka tersebut dinilai signifikan dan mengindikasikan praktik kecurangan yang terorganisir. Identitas ASN yang diduga terlibat disebut telah dikantongi.
“Kami sengaja mematikan sistem resmi, tapi masih ada absensi masuk. Dari situ kami bisa melacak siapa saja yang menggunakan aplikasi ilegal,” jelasnya.
Paramitha menegaskan, manipulasi absensi ini masuk kategori korupsi karena berdampak pada pembayaran tunjangan yang tidak semestinya.
“Mereka tidak masuk kerja, tapi tunjangan tetap dihitung penuh. Itu jelas merugikan negara,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Brebes berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menelusuri penjual aplikasi absensi fiktif. Nama dan nomor rekening penjual disebut telah dikantongi dan tengah didalami.
Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat. Rapat internal akan digelar untuk menentukan bentuk hukuman disiplin.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, mulai dari sekolah hingga puskesmas.
“Hasil sidak menunjukkan praktik ini terjadi di berbagai sektor, terutama guru dan tenaga kesehatan seperti petugas farmasi, rekam medis, hingga dokter gigi,” ungkapnya.
Modus yang digunakan, para ASN membeli aplikasi absensi ilegal dengan harga sekitar Rp250 ribu agar tetap tercatat hadir tanpa harus datang ke tempat kerja.
Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai ASN yang bisa tetap absen tanpa bekerja viral di masyarakat. Sidak dilakukan sejak Kamis, 30 April 2026, dengan sasaran acak di berbagai instansi.
Pemkab Brebes juga mengakui kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem keamanan siber. Ke depan, penguatan sistem server dan pengawasan aplikasi kepegawaian akan diperketat.
“Ini menjadi evaluasi serius. Kami akan perbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Paramitha.
BERITA TERKAIT: