Hardiknas sendiri ditetapkan untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional, sekaligus menjadi momentum refleksi terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Sementara itu, Hari Guru Nasional lebih berfokus pada penghargaan terhadap jasa dan dedikasi para guru dalam proses belajar mengajar.
Perbedaan makna ini penting dipahami, mengingat masih banyak masyarakat yang kerap menyamakan kedua peringatan tersebut. Lantas, apa saja perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional dari sisi sejarah, tujuan, hingga perayaannya?
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memiliki latar belakang yang berbeda, yaitu dari kiprah Bapak Pendidikan Nasional dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara. Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei merujuk pada tanggal lahir Ki Hajar Dewantara yakni 2 Mei 1889.
Ki Hajar Dewantara lahir dari keluarga Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia mengenyam pendidikan di ELS (Sekolah Dasar Belanda), lalu ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) di Batavia.
Semasa muda, Soewardi dikenal sebagai jurnalis dan aktivis pergerakan nasional. Soewardi banyak mengkritik pemerintah Belanda terkait pendidikan di Indonesia yang hanya diperbolehkan untuk keturunan Belanda dan orang-orang kaya melalui tulisan-tulisannya.
Kritik ini membuat Soewardi diasingkan ke Belanda sejak 1913 dan baru dipulangkan pada 6 September 1919. Setelah itu, ia mendirikan perguruan Taman Siswa di Yogyakarta dan mengubah namanya menjadi Ki Hajar Dewantara.
Salah satu filosofi terkenal yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani” yang berarti “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”.
Sementara itu, Hari Guru Nasional berkaitan erat dengan peristiwa lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Laman resmi PGRI menyebutkan bahwa pada 1912, guru-guru pribumi telah memiliki organisasi perjuangan yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Seluruh elemen pengajar masuk dalam organisasi ini, mulai dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Namun, berkembangnya organisasi PGHB memicu kemunculan organisasi-organisasi baru seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).
Lalu, terdapat organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootchap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan.
Tahun 1932, dikutip dari buku Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia (2020), sebanyak 32 Organisasi guru yang berbeda latar belakangnya memutuskan untuk bersatu dan mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Belanda terkejut menanggapi hal tersebut karena kata “Indonesia” dalam organisasi melambangkan semangat kebangsaan. Bahkan, pada zaman Jepang organisasi PGI tidak dapat melakukan aktivitasnya karena dilarang.
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka kemudian diadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Hari terakhir kongres ini tercetuslah kelahiran PGRI.
BERITA TERKAIT: