“Mahkamah Konstitusi harus berdiri tegak sebagai penjaga konstitusi. Jangan takut terhadap tekanan dari pihak mana pun. Putusan harus murni berdasarkan hukum dan keadilan,” kata Ketua FUII, Muhammad Risdiansyah saat menggelar aksi damai di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan, independensi MK merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia. Segala bentuk intervensi terhadap lembaga konstitusi berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Kalau lembaga konstitusi ditekan, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.
Selain itu, FUII juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Risdiansyah menegaskan, TNI harus tetap profesional dan tidak ditarik ke dalam kepentingan politik praktis.
“TNI adalah benteng kedaulatan negara. Marwah dan kehormatannya harus dijaga bersama, jangan sampai ditarik ke kepentingan politik sesaat,” tegasnya.
Ia menambahkan, stabilitas nasional hanya dapat terjaga jika seluruh elemen negara berjalan sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Negara ini kuat jika konstitusi dijaga dan kedaulatan dilindungi. MK harus berani, dan TNI harus tetap profesional serta dihormati,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: