Hari Purwanto:

Pergub Efisiensi Air di DKI Untungkan Moya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 02 Maret 2026, 16:57 WIB
Pergub Efisiensi Air di DKI Untungkan Moya
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)
rmol news logo Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung berpotensi menciptakan keuntungan bisnis bagi PT Moya Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong peralihan besar-besaran penggunaan air tanah ke air perpipaan milik PAM Jaya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan air Jakarta yang saat ini menekan penggunaan air tanah dan meningkatkan ketergantungan pada air perpipaan yang sebagian sistem produksinya dikelola bersama pihak swasta.

"Kalau dilihat dampaknya, ada penciptaan permintaan baru terhadap air perpipaan yang secara bisnis menguntungkan pihak-pihak yang sudah menjadi mitra PAM Jaya," kata Hari kepada RMOL, Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan efisiensi penggunaan air sekaligus memperketat pembatasan pemanfaatan air tanah, terutama bagi bangunan komersial dan fasilitas berskala besar, sehingga pilihan sumber air menjadi semakin terbatas.

"Ketika air tanah dipersempit dan konsumsi air gedung diarahkan ke jaringan perpipaan, maka PAM Jaya menjadi satu-satunya pintu," kata Hari.

Menurut Hari, PAM Jaya saat ini memiliki kerja sama pengelolaan sistem penyediaan air minum dengan PT Moya Indonesia, termasuk dalam pengoperasian serta pengembangan unit produksi air bersih. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ekosistem bisnis yang semakin menguntungkan bagi mitra eksisting.

"Kalau regulasi diterbitkan tanpa kajian konflik kepentingan, publik patut bertanya: apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan lingkungan, atau sekaligus untuk mengamankan kepentingan bisnis tertentu," ujar Hari.

Ia menambahkan, regulasi dengan dampak ekonomi besar seharusnya disertai transparansi menyeluruh mengenai pihak yang diuntungkan maupun yang menanggung beban kebijakan.

"Apalagi ada indikasi dalam penerbitan Pergub ini terdapat cacat prosedural dan cacat substansi," kata Hari.

Atas dasar itu, SDR mendesak agar Pergub tersebut dievaluasi secara komprehensif, termasuk menelaah keterkaitannya dengan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. 

Hari menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan efisiensi air benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan sekadar memperluas pasar bagi pelaku usaha tertentu.

"Kami mendorong audit kebijakan, bukan hanya audit keuangan," pungkasnya.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA