Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 29 Januari 2026, 05:00 WIB
Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang
Sekda Jawa Tengah Sumarno memberi arahan terkait pencarian Yazid Ahmad Firdaus, pendaki yang hilang di Bukit Mongkrang, Kabupaten Karanganyar.(Foto: Istimewa)
rmol news logo Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno turun tangan dalam proses pencarian Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang hilang di Bukit Mongkrang, Kabupaten Karanganyar.

Sumarno mengawal langsung proses pencarian dengan bergabung bersama ratusan personel Search And Rescue (SAR) untuk ikut melakukan pencarian lanjutan pada Rabu 28 Januari 2026.

“Kami dari Pemprov Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan dan personel SAR yang sudah berhari-hari berada di sini, berupaya maksimal dalam proses pencarian,” kata Sumarno.

Sumarno menegaskan, kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari tanggung jawab Pemprov Jawa Tengah, mengingat kawasan Mongkrang berada dalam pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dan korban merupakan warga Jawa Tengah.

“Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab kami untuk berupaya semaksimal mungkin agar saudara kita ini dapat segera ditemukan,” kata Sumarno dikutip dari RMOLJateng.

Kepala Kantor SAR (Kakansar) Surakarta, Kamal menjelaskan, pada hari ke-10 pencarian, tim SAR gabungan mengerahkan berbagai metode, mulai dari penyisiran darat, penggunaan anjing pelacak (K9), hingga operasi vertical rescue.

“Hari ini personel yang terlibat sekitar 350 orang dari kurang lebih 50 organisasi,” ujar Kamal.

Meski dihadapkan pada cuaca ekstrem dan medan yang licin serta menanjak, tim SAR gabungan tetap melanjutkan pencarian dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA