Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, KUA adalah cerminan langsung kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam pembentukan sebuah keluarga.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan pada malam penganugerahan Anugerah Layanan KUA 2025, sebuah ajang apresiasi bagi KUA, pemerintah daerah, dan para pelaksana layanan yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun.
Menag menggarisbawahi bahwa KUA bukan sekadar unit administratif, tetapi memiliki fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang tidak dapat digantikan oleh lembaga lain.
“KUA itu bukan kantor biasa. Ia mentransformasikan yang haram menjadi halal melalui akad, berfungsi sebagai wali hakim, dan menghadirkan negara dalam setiap pembentukan keluarga,” ujar Menag di Aula Grand Serpong, dikutip redaksi Sabt 13 Desember 2025.
Menag menekankan bahwa peran KUA sangat luas, mulai dari memastikan keabsahan pernikahan, mengelola ikrar wakaf, membina kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan, hingga menjadi rujukan penyelesaian konflik sosial dan keluarga.
“Banyak tugas camat, bupati, bahkan gubernur yang dalam praktiknya dilakukan aparat Kemenag di daerah. Di lapangan, kehadiran KUA itulah yang paling dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Menag juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi oleh para penghulu dan petugas KUA, yang kerap berhadapan dengan kasus-kasus sensitif dan kompleks, seperti pernikahan usia rentan, problem diaspora WNI di luar negeri, potensi polyandry karena ketidakteraturan dokumen, hingga perkawinan daring yang memerlukan kejelasan hukum dan prosedur.
“KUA bekerja 24 jam. Mereka menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Karena itu jangan hanya melihat kekurangannya, tapi lihat betapa besar pengorbanannya,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi atas inovasi yang terus tumbuh di lingkungan KUA, termasuk gagasan-gagasan baru seperti KUA Ekoteologi, yang mengintegrasikan nilai-nilai keberagaman dengan kepedulian lingkungan.
“Persyaratan menanam pohon sebelum menikah, misalnya, itu bukan sekadar seremoni. Itu pendidikan tanggung jawab?"bahwa merawat keluarga itu seperti merawat pohon,” jelas Menag.
Dalam acara tersebut, Kementerian Agama juga memberikan sembilan kategori penghargaan layanan KUA, mulai dari multilayanan hingga pencegahan konflik. Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA bagi mereka yang dinilai mendorong inovasi dan transformasi layanan secara signifikan.
Menutup arahannya, Menag memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh penghulu, penyuluh, dan pelaksana layanan KUA di seluruh Indonesia.
“KUA adalah garda depan Kementerian Agama. Mereka bekerja dengan hati. Dan mereka adalah aparatur yang paling dekat dengan umat, bahkan paling berpeluang masuk surga karena besarnya jasa mereka,” pungkas Menag.
Hadir dalam giat ini, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Stafsus Menag Ismail Chawidu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, serta perwakilan dari KUA dan Pemerintah Daerah.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa KUA merupakan unit terdepan Kementerian Agama yang tersebar di 5.917 kecamatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun masih terdapat kantor yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.
“Masih ada KUA yang berada di tanah wakaf, aset pemda, atau bahkan milik pihak lain. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat menghibahkan lahan sehingga Kemenag bisa membangun fasilitas yang lebih layak melalui skema SBSN,” ujarnya.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi kunci dalam memastikan pelayanan KUA semakin nyaman, terstandar, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat.
Abu Rokhmad juga menegaskan bahwa Anugerah Layanan KUA 2025 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ribuan insan KUA di seluruh Indonesia. Lebih dari 12.000 penghulu, 28.000 penyuluh agama, serta 35.000 pelaksana layanan setiap hari bekerja memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keagamaan yang terbaik.
"Penghargaan ini bukan ajang perlombaan, melainkan apresiasi atas kerja nyata para pelaksana layanan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik Kementerian Agama", lanjutnya.
Tahun ini, penghargaan diberikan kepada KUA dan pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan layanan terbaik di berbagai bidang.
Di antaranya: KUA Multilayanan, KUA Ekoteologi, KUA Berbasis Digital, KUA Tertib Administrasi, dan KUA Inspiratif. Penghargaan juga diberikan kepada KUA yang unggul dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan, pencegahan konflik keagamaan, inovasi program penyuluhan, serta layanan ramah kelompok rentan.
Tahun ini juga diberikan Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA, sebagai bentuk apresiasi kepada individu yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendorong inovasi, memperkuat kualitas layanan, dan menginspirasi percepatan transformasi KUA di tingkat nasional.
BERITA TERKAIT: