Penyerahan ini adalah bagian dari komitmen Majelis untuk membangun Budaya Mutu Berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di satuan pendidikan pesantren jalur formal.
Asesmen yang dilakukan terhadap 92 pesantren (Dikdasmen dan Ma’had Aly) ini bersifat menyeluruh, mengevaluasi standar lulusan, kurikulum, tata kelola, hingga implementasi tradisi keilmuan khas pesantren.
Kegiatan ini menjadi magnet bagi para penggiat pendidikan Islam, mulai dari anggota Majelis Masyayikh, kepala pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, hingga perwakilan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) dan Kementerian Agama.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa SK dan sertifikat ini menjamin standar pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren," ujar Gus Rozin, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.
Gus Rozin menekankan bahwa konsep peningkatan mutu berkelanjutan bukanlah hal baru bagi dunia pesantren, melainkan esensi dari tradisi yang telah lama berjalan.
“Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement,” jelasnya.
Ia berharap semangat istikamah (konsisten), tawadhu’ (rendah hati), dan inovasi dapat mendorong pesantren untuk terus meningkatkan kualitasnya agar menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.
Senada, KH. Abdul Ghofur Maimoen, Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, menambahkan bahwa hasil asesmen ini berfungsi sebagai ruang sinergi yang mengakui tradisi pesantren dalam sistem pendidikan formal.
“Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut,” tegasnya.
Pada akhirnya, sertifikat ini tidak hanya menjadi bukti pemenuhan standar, tetapi juga pendorong utama bagi pesantren penerima untuk menjadikan peningkatan mutu sebagai sebuah budaya yang tak pernah berhenti. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul, adaptif, namun tetap kokoh menjaga kekhasan tradisi keilmuan di Indonesia.
BERITA TERKAIT: