Penutupan tersebut berdampak pada pembatalan dan pengalihan rute penerbangan di berbagai kawasan, serta menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah bandara. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi konektivitas Indonesia dengan negara lain.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan pemerintah harus mengedepankan koordinasi lintas sektor serta komunikasi yang jelas kepada publik dalam menyikapi situasi ini.
“Saya memandang bahwa dalam situasi seperti ini pendekatan yang harus kita kedepankan adalah keselamatan, koordinasi yang solid, perlindungan penumpang, serta komunikasi publik yang transparan dan menenangkan,” kata Evita di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, setiap keputusan penundaan maupun pembatalan penerbangan harus berbasis standar keselamatan internasional.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek safety. Di sisi lain, perlindungan terhadap penumpang harus dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga meminta maskapai dan pengelola bandara memastikan kemudahan rebooking, kejelasan refund, serta layanan dasar bagi penumpang terdampak.
“Penumpang berhak mendapatkan kepastian, bukan kebingungan,” katanya.
Komisi VII, lanjut dia, akan menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung langkah pemerintah menjaga stabilitas industri penerbangan serta sektor yang bergantung pada mobilitas udara.
BERITA TERKAIT: