Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai hal ini menjadi contoh bahwa pengawasan keselamatan bangunan belum berjalan optimal.
“Apakah kita harus menunggu ada korban lagi baru Pemprov DKI serius melakukan pengawasan?” kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.
Menanggapi rangkaian persoalan tersebut, Ali mendesak Pemprov DKI melakukan langkah cepat dan tegas.
Pertama, Ali mendesak audit total seluruh bangunan gedung di Jakarta, termasuk gedung bertingkat, ruko padat penghuni, dan bangunan berfungsi ganda.
Kedua, lanjut Ali, penegakan sanksi administratif dan pidana bagi pemilik atau pengelola yang mengabaikan aspek keselamatan.
"Terakhir, pemeriksaan menyeluruh Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Bangunan tanpa SLF harus dihentikan operasionalnya hingga memenuhi standar keselamatan," kata Ali.
Ali menekankan, keselamatan warga bukan sesuatu yang bisa ditawar. Pemprov DKI harus melakukan pengawasan faktual dan tidak boleh membiarkan bangunan bermasalah beroperasi.
"Tragedi Terra Drone harus menjadi peringatan keras bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki sistem pengawasan sebelum insiden serupa kembali terjadi," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: