Menurut Fahira, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemprov DKI Jakarta kepada kelas pekerja yang selama ini menanggung beban biaya hidup tinggi, terutama pada sektor transportasi.
“Saat ongkos transportasi bisa memakan sepertiga dari gaji, keputusan Gubernur Pramono Anung memberikan layanan transportasi umum gratis untuk pekerja bergaji di bawah Rp 6,2 juta tepat dan luar biasa," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis ini, memungkinkan pekerja menikmati layanan Transjakarta, MRT, LRT, hingga Mikrotrans tanpa biaya. Pekerja cukup memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan memenuhi syarat penghasilan maksimal Rp6.206.275 per bulan (1,15 kali UMP DKI 2025).
Fahira menilai, kebijakan ini bukan sekadar subsidi, melainkan strategi sosial ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Bayangkan, 25-30 persen pendapatan pekerja bisa terselamatkan setiap bulan. Itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain misalnya untuk keluarga, pendidikan, atau tabungan," kata Fahira.
Senator Jakarta ini juga menilai kebijakan ini memiliki dampak ganda. Selain membantu ekonomi masyarakat juga akan mengubah budaya mobilitas warga menuju kota yang lebih hijau dan ramah lingkungan. Dengan semakin banyak pekerja beralih ke transportasi publik, kemacetan dan polusi udara di Jakarta diharapkan menurun signifikan.
Transportasi publik Jakarta, lanjut Fahira Idris, sudah menjangkau lebih dari 91 persen wilayah, tetapi pengguna aktifnya baru sekitar 20 persen. Program ini diharapkan bisa mendongkrak angka tersebut hingga 30 persen dalam waktu dekat. Dampaknya bukan hanya efisiensi mobilitas, melainkan juga penurunan emisi karbon dan kualitas udara yang lebih sehat.
BERITA TERKAIT: