Penutupan U-Turn Sisingamangaraja Merugikan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 01 November 2025, 15:30 WIB
Penutupan U-Turn Sisingamangaraja Merugikan UMKM
Penutupan U-Turn atau putar balik di kawasan Jalan Sisingamaraja Medan. (Foto: kliksumut)
rmol news logo Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menutup akses U-Turn di kawasan Sisingamangaraja dinilai merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut dianggap tidak mendukung upaya pemulihan ekonomi yang sedang digencarkan Kota Medan dan Sumatera Utara, justru merusak merusak citra Medan sebagai kota yang tengah berbenah menuju pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Pulau Sumatera.

“Perekonomian kita sedang dalam masa recovery tapi Pemkot Medan bertindak sebaliknya. Pelaku UMKM di Sisingamangaraja sudah tercekik akibat kebijakan tersebut,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut), Yusril Butar-Butar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 November 2025.

HMI Sumut sebelumnya telah menadvokasi para pelaku UMKM yang terdampak akibat penutupan U-Turn tersebut. Namun Pemko Medan disebut menolak memberikan solusi bagi pelaku UMKM.

Yusril menjelaskan, Pemprov Sumut sebelumnya telah merekomendasikan agar Pemkot Medan melakukan analisis manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut guna menyelamatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh Pemko Medan.

“Ketika diminta membuka U-Turn atau melakukan rekayasa lalu lintas, mereka enggan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan langkah cepat Pemprov Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Medan dan sekitarnya," jelasnya.

"Kebijakan Pemda seharusnya selaras Pemprov dan Pemerintah Pusat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Yusril. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA