Kebijakan tersebut dianggap tidak mendukung upaya pemulihan ekonomi yang sedang digencarkan Kota Medan dan Sumatera Utara, justru merusak merusak citra Medan sebagai kota yang tengah berbenah menuju pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Pulau Sumatera.
“Perekonomian kita sedang dalam masa
recovery tapi Pemkot Medan bertindak sebaliknya. Pelaku UMKM di Sisingamangaraja sudah tercekik akibat kebijakan tersebut,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut), Yusril Butar-Butar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 November 2025.
HMI Sumut sebelumnya telah menadvokasi para pelaku UMKM yang terdampak akibat penutupan U-Turn tersebut. Namun Pemko Medan disebut menolak memberikan solusi bagi pelaku UMKM.
Yusril menjelaskan, Pemprov Sumut sebelumnya telah merekomendasikan agar Pemkot Medan melakukan analisis manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut guna menyelamatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, rekomendasi tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh Pemko Medan.
“Ketika diminta membuka U-Turn atau melakukan rekayasa lalu lintas, mereka enggan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan langkah cepat Pemprov Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Medan dan sekitarnya," jelasnya.
"Kebijakan Pemda seharusnya selaras Pemprov dan Pemerintah Pusat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Yusril.
BERITA TERKAIT: