Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan seluruh aparatur akan bersikap kooperatif terhadap penyidik.
“Tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun. Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan good governance,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurut Farhan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Ewin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang tengah dilakukan Kejari Bandung. Hingga saat ini, kata Farhan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung siap memberikan akses penuh kepada tim penyidik, mulai dari data, dokumen, hingga informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan.
“Kami yakin langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan menjadi momentum memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” kata Farhan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Mari bersama menjaga suasana kondusif agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal," pungkas Farhan dikutip dari
RMOLJabar.
BERITA TERKAIT: