Revitalisasi Pesantren Kunci Peran Santri Tetap Aktual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 14:22 WIB
Revitalisasi Pesantren Kunci Peran Santri Tetap Aktual
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pesan penting tentang peran strategis santri dan pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Selamat Hari Santri Nasional, tanggal 22 Oktober 2025,” ujar Mahfud MD lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Mahfud mengenang bagaimana para santri dan kalangan pesantren memiliki andil besar dalam sejarah panjang bangsa. 

Sejak masa perjuangan kemerdekaan, santri telah ikut berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, bahkan terus berkontribusi selama delapan dekade perjalanan bangsa.

“Jika dulu santri berperan besar dalam proklamasi kemerdekaan kemudian mempertahankan dan mengisi selama 80 tahun Indonesia merdeka,” tuturnya.

Namun, menurut Mahfud, tantangan ke depan menuntut pesantren untuk tidak berhenti pada peran historis semata. Lembaga pendidikan keagamaan itu harus terus beradaptasi dengan dinamika zaman agar tetap menjadi pusat pembentukan moral, ilmu, dan karakter bangsa.

“Maka ke depannya pondok pesantren harus direvitalisasi agar perannya selalu aktual dengan kemajuan Indonesia,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya penjaga nilai-nilai spiritual, tetapi juga lokomotif peradaban yang harus terus berinovasi dalam menjawab perubahan sosial, teknologi, dan tantangan kebangsaan di era modern. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA