Tanggapi Sikap Rismon, Roy Suryo Pastikan Tak Mundur di Polemik Ijazah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Maret 2026, 14:28 WIB
Tanggapi Sikap Rismon, Roy Suryo Pastikan Tak Mundur di Polemik Ijazah Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang juga tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo didampingi tim penasihat hukum Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Maret 2026 (Dokumen Istimewa)
rmol news logo Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, yang juga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam kasus ini.

Roy menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu, sebagai respons terhadap sikap ahli digital forensik Rismon Sianipar yang sebelumnya mengajukan permohonan restorative justice.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Itu 0,1 persen. Jadi kita tidak mundur,” ujar Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 12 Maret 2026. 

Meski tegas dalam pendiriannya, Roy menyampaikan sikap santun terhadap Rismon. Ia justru mendoakan agar rekannya itu diberikan hidayah dan perlindungan.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diberikan pencerahan, hal terbaik, dan perlindungan untuk dia,” tutur Roy.

Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus ini.

“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026. 

Hingga saat ini, penyidik masih memproses permohonan RJ yang diajukan Rismon tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA