Roy menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu, sebagai respons terhadap sikap ahli digital forensik Rismon Sianipar yang sebelumnya mengajukan permohonan restorative justice.
“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Itu 0,1 persen. Jadi kita tidak mundur,” ujar Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 12 Maret 2026.
Meski tegas dalam pendiriannya, Roy menyampaikan sikap santun terhadap Rismon. Ia justru mendoakan agar rekannya itu diberikan hidayah dan perlindungan.
“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diberikan pencerahan, hal terbaik, dan perlindungan untuk dia,” tutur Roy.
Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus ini.
“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.
Hingga saat ini, penyidik masih memproses permohonan RJ yang diajukan Rismon tersebut.
BERITA TERKAIT: