MUI DKI Jakarta:

Kelola Air Secara Berkeadilan Lewat Nilai Agama dan Budaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 07 Oktober 2025, 13:56 WIB
Kelola Air Secara Berkeadilan Lewat Nilai Agama dan Budaya
Ketua Bidang Seni Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, Lutfi Hakim dalam Lokakarya bertajuk Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata? di Jakarta.(Foto: Dokumentasi MUI DKI Jakarta)
rmol news logo Air bukan sekadar unsur alam, tetapi sumber kehidupan yang menyatu dengan nilai spiritual, budaya, dan sosial. 

Demikian dikatakan Ketua Bidang Seni Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, KH Lutfi Hakim dalam Lokakarya bertajuk Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata? di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Dalam Islam, lanjutnya, air digunakan untuk wudhu dan mandi besar sebagai syarat kesucian, bahkan kitab fiqih membahas bab pertama tentang air. Dalam budaya, air menjadi simbol kehidupan, kesuburan, dan keberkahan. 

Lutfi mencontohkan tradisi siraman di Jawa, melukat di Bali, hingga makna air dalam budaya Betawi melalui kendi, kentong, dan roti buaya. 

Ia menekankan bahwa transformasi PAM Jaya menjadi perseroda harus sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada pelayanan publik. 

“Transformasi PAM Jaya menjadi perseroda harus dibaca sebagai momentum untuk memperkuat dua hal sekaligus: profesionalitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” ujar Lutfi. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jakarta, KH Auzai Mahfuz menekankan bahwa persoalan air tak hanya teknis, tetapi juga simbol peradaban dan kemanusiaan. 

“Air ini tidak mengenal agama. Nabi kita bersabda bahwa manusia memiliki tiga kebutuhan yang harus dipenuhi bersama. Yang pertama adalah air, yang kedua udara, dan yang ketiga adalah api,” kata Auzai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA