Sebanyak 7.563 petani didampingi sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur. Program ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo mengurai bahwa ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok itu diharapkan bisa maksimal mengolah 4.100 hektare sawah, sehingga bisa menghasilkan 28 ribu ton gabah.
"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," terang Danang saat menghadiri langsung acara tersebut.
Dia juga memastikan bahwa kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur selalu siap bersinergi dengan Forkompinda dan stakeholder lain untuk mendukung ketahanan pangan terwujud. Apalagi, sambungnya, Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Indonesia.
"Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.
Dia juga berharap program ini bisa menjauhkan petani dari jeratan rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga. Pasalnya, kejaksaan secara proaktif akan mengikuti proses pertanian mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.
"Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," tutupnya.
BERITA TERKAIT: