Dedi menilai, ketertutupan itu menjadi indikasi adanya praktik yang tidak sehat di lingkungan dunia usaha.
"Itu kita akan umumin loh," kata Dedi, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurutnya, bukan hanya tidak membuka lowongan, sejumlah perusahaan juga menolak untuk menyinkronkan data mereka dengan sistem informasi milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jangankan membuka lowongan kerja, banyak perusahaan yang sampai hari ini diminta data agar terkoneksi dengan data provinsi dan kabupaten/kota, enggak mau," kata Dedi.
Dedi mengaku tidak akan tinggal diam atas masalah ini. Perusahaan yang terbukti tidak transparan akan diumumkan ke publik sebagai bentuk peringatan sekaligus dorongan agar dunia usaha ikut bertanggung jawab dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil.
"Berarti perusahaan itu tidak transparan. Berarti perusahaan itu koruptif," pungkas Dedi dikutip dari
RMOLJabar.
BERITA TERKAIT: