Hore! Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta cuma Rp80 pada 17 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 03 Agustus 2025, 02:51 WIB
Hore! Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta cuma Rp80 pada 17 Agustus
Penumpang MRT Jakarta/Ist
rmol news logo Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, diberlakukan tarif khusus Rp80 untuk sejumlah moda transportasi publik. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Tiga moda transportasi utama yang termasuk dalam program tarif khusus ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang inklusif dan ramah lingkungan.

Menurut Syafrin, tarif Rp80 tidak hanya sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi publik.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” kata Syafin dalam keterangannya, Sabtu 2 Agustus 2025.

Syafrin berharap, momentum ini dapat memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Ibu Kota. Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT RI ke-80 menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," kata Syafrin.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan bijaksana.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik," pungkas Syafrin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA