Mendesak Pembentukan Regulasi Pro Driver Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 29 Juli 2025, 23:30 WIB
Mendesak Pembentukan Regulasi Pro Driver Ojol
Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS)/Ist
rmol news logo Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) mendorong adanya regulasi pasti, adil, dan berpihak pada kesejahteraan driver ojol. Sebab selama ojol beroperasi di tengah ketidakjelasan hukum.

Ketua AOS, Babe Teguh mengatakan, sampai saat ini memang belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang ojol dan para aplikator ojol bisa beroperasi karena ada diskresi pemerintah agar dapat menyerap tenaga kerja.

“Kami menilai bahwa ketidakadilan sistem aplikasi transportasi daring sudah berjalan terlalu lama. Kami sebagai mitra, bukan buruh. Para pengemudi ingin menuntut mereka diakomodir dalam undang-undang," ujar Babe Teguh dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juli 2025.

AOS berharap Presiden Prabowo Subianto bisa menjawab aspirasi para ojol yang saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai driver.

"Jika kami diberi perlindungan, kami akan menjadi mitra yang kuat bagi negara dalam mendorong penguatan ekonomi rakyat dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Babe Teguh.

Sebelumnya Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) menggelar forum jaring aspirasi pada Kamis 24 Juli 2025.

Dalam forum itu, para driver ojol menuntut penghapusan tiga fitur utama yang mereka anggap merugikan, yaitu program slot, fitur Aceng atau Goceng, dan dobel order.

Mereka menganggap ketiga fitur tersebut menurunkan pendapatan pengemudi dan menambah jarak tempuh serta waktu tanpa keseimbangan pembayaran yang diterima oleh para driver.

AOS juga mendesak penurunan komisi aplikator, serta memperbaiki dalam sistem rekrutmen mitra baru yang dinilai terlalu bebas, tanpa dibarengi upaya mendorong peningkatan orderan.

Kuasa hukum AOS, Kasan Munasir, mengingatkan bahwa peran driver ojol dalam perputaran ekonomi sangat besar, namun tidak diimbangi dengan posisi hukum yang kuat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan mereka diatur oleh sistem algoritma tanpa ada perlindungan dari negara,” kata Kasan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA