Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Beras Oplosan

Pastikan Distribusi Pangan Tidak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 25 Juli 2025, 21:14 WIB
Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Beras Oplosan
Beras PT Food Station Tjipinang Jaya/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya yang berperan dalam penyediaan dan distribusi pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.

Ia juga menyatakan, meskipun perusahaan tengah menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," kata Eli di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Eli.

Sementara itu, PT Food Station membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan yang tidak sesuai standar di pasaran.

"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," kata Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA