"Keinginan kita sebetulnya memang di area Air Mancur, tapi ternyata masuk ke dalam cagar budaya. Kita sudah bersurat ke Setneg dan Setneg menyarankan kalau bisa pindah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, lewat keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Air Mancur Thamrin rampung dibangun era Presiden Sukarno pada 1962. Selanjutnya Air Mancur Thamrin telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya lantaran dianggap salah satu landmark Jakarta.
Sebagai opsinya, Rano mengaku sempat mengungkap keinginan menempatkan patung MH Thamrin di Perempatan Sarinah, tepatnya di lokasi eks Pos Polisi di separator jalan atau Bunderan HI. Namun, opsi ini juga masih menunggu kajian dan persetujuan dari pihak terkait.
"Karena ada hal teknis, kita juga harus ikuti itu. Nah intinya kembali lagi kita sedang menunggu," tegasnya.
Nantinya bila sudah ditentukan lokasi baru, patung lama akan dipindah ke Balai Kota DKI Jakarta. Sedangkan di lokasi baru akan dibuat patung baru. Pemprov DKI nantinya akan melakukan sayembara untuk mencari desain terbaik.
BERITA TERKAIT: