Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka gelaran Nikah Massal, Sabtu 28 Juni 2025.
"Yang hadir dalam akad ini bukan hanya kita, tetapi juga makhluk spiritual seperti malaikat dan jin, sebagaimana pesta pernikahan Nabi Adam dan Hawa di surga," ujar Nasaruddin Umar.
Ia kemudian memberikan nasihat yang indah sekali ihwal perkawinan yang agung dalam pandangan Islam.
Menurutnya, seksualitas (dalam Islam) sangat disucikan. Hubungan intim manusia adalah mikrokosmos dari sebuah tarian ilahiah yang jauh lebih besar.
"Alam semesta juga melakukan kawin mawin, sebagaimana langit menikah dengan bumi, dan berjalan dengan rukun. Manakala langit menjadi sang suami, mau melakukan hubungan badan dengan istrinya, bumi, mereka juga akan melakukan kamasutra. Tidak langsung dengan to the point, ada mendung, kilat dan guntur bersaut-sautan," ujar Nasaruddin Umar.
"Lalu ditandai dengan orgasme yang ditandai hujan nutfah ke rahim ibu. Demikian juga saat langit orgasme maka hujan akan turun dan jatuh ke bumi," sambungnya.
"Maka tirulah makhluk makrokosmos seperti langit saat hendak menyetubuhi bumi. Dengan demikian perkawinan akan menjadi berkah seperti ajaran Rasulullah," kata Nasaruddin Umar.
Sebanyak 100 pasang nikah mendengarkan dengan seksama paparan Nasaruddin Umar tersebut. Wajah mereka nampak sangat serius tapi penuh rasa bahagia.
Nikah Massal Gratis bagi 100 pasangan se-Jabodetabek di Masjid Istiqlal ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1447 Hijriah.
Peserta Nikah Massal sudah memenuhi Istiglal sejak pukul 6. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qadar Rasmadi Rasyid, qari internasional yang meraih juara II MTQ Internasional Kuwait tahun 2019.
Nasaruddin Umar menegaskan terselengaranya acara ini karena untuk memudahkan pasangan yang hendak menikah. Ada banyak masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Ia pun menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Perkawinan yang tidak tercatat dianggap tidak sah secara nasional dan berdampak pada hak-hak sipil lainnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menambahkan, nikah massal ini tidak hanya terpusat digelar di Istiqlal, tetapi akan dilaksanakan secara bergelombang dengan total peserta mencapai 1.000 pasangan.
Abu menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban dari dua tugas Kemenag sekaligus, yaitu menggelar pernikahan secara agama dan mencatatkannya secara hukum negara.
“Ini momentum besar. Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga yang berkah dan mewujudkan bangsa yang berkah untuk Indonesia Emas 2045,” tandas Abu.
Setelah prosesi akad nikah, para pasangan langsung menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama, sebagai bukti sah pernikahan yang diakui negara. Setiap pasangan pengantin dalam nikah massal ini akan memperoleh dana pembinaan minimal Rp2,5 juta.
BERITA TERKAIT: