Wahyu Dewanto:

Jakarta Butuh Perda UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 Juni 2025, 06:54 WIB
Jakarta Butuh Perda UMKM
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Ist
rmol news logo Provinsi DKI Jakarta membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang menjadi binaan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, Perda UMKM tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta menjamin hak dan kewajiban pelaku UMKM di Jakarta. 

Salah satu yang ditekankan adalah pengaturan penempatan lokasi binaan dan lokasi sementara bagi UMKM guna mencegah penggusuran tempat usaha secara sepihak.

“Kepastian dalam hal penempatan lokasi binaan dan lokasi sementara, guna mencegah penggusuran tempat usaha. Termasuk dalam Perda sertakan subsidi UMKM (bunga kredit) dan CSR bagi UMKM,” kata Wahyu dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 6 Juni 2025.

Kader Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya penganggaran pelatihan dan pendampingan untuk para pelaku UMKM pemula. 

Wahyu mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan inkubasi bisnis.

“Lalu memfasilitasi kerja sama antara Pemda dan sektor swasta melalui Program CSR dan inkubasi bisnis untuk memperluas jangkauan pelatihan serta akses pemasaran bagi UMKM binaan,” kata Wahyu.
 
Ia turut mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pemberdayaan UMKM. Ia mengusulkan pelatihan daring melalui platform digital agar pelaku UMKM di seluruh wilayah Jakarta mendapat akses pelatihan secara merata.

Tak hanya itu, Wahyu meminta Dinas PPKUKM DKI menyusun dashboard pelatihan dan pemberdayaan UMKM berbasiswilayah agar program yang disusun lebih tepat sasaran. Ia juga mendorong verifikasi data Jakpreneur melalui integrasi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ketika datanya bersih, penggunanya valid (bukan fiktif), bisa jadi sarana penyaluran subsidi efektif tepat sasaran,” kata Wahyu.

Wahyu juga berharap para pelaku UMKM memanfaatkan marketplace dalam memasarkan produk. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi harga agar produk UMKM lebih kompetitif di pasar daring.

“Harganya dapat subsidi dari pemerintah agar kompetitif dan lebih laku di marketplace,” pungkas Wahyu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA