Kemendikdasmen Masih Menghitung Anggaran Buat Jalankan Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 Juni 2025, 16:28 WIB
Kemendikdasmen Masih Menghitung Anggaran Buat Jalankan Putusan MK
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat/RMOL
rmol news logo Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menuturkan telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menggratiskan pendidikan dasar dan menengah.

“Kita Insya Allah dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan secara interen dan nanti akan koordinasi dengan kementerian terkait,” kata Atip Latipulhayat di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 3 Juni 2025.

Ia mengurai kementerian terkait tersebut mayoritas dari bidang ekonomi dan juga agama. Koordinasi antar kementerian ini diperlukan untuk melaksanakan perintah MK.

“Dengan Bappenas, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Agama. Itu akan kita koordinasi. Karena kan ini sesuatu yang harus dilaksanakan ya, putusan Mahkamah Konstitusi. Maka kita perlu koordinasi,” jelasnya.

Ditanya soal berapa anggaran yang diperlukan untuk menggratiskan seluruh SD dan SMP di Indonesia baik negeri maupun swasta, Atip mengaku tengah melakukan perhitungan secara rinci saat ini dan belum dapat memberikan kepastian berapa besaran anggaran tersebut.

“Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi nggak bisa cepat. Nanti kalau perhitungannya tidak akurat, kan anggaran juga nggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA