ASN yang Hari Ini Bolos Bakal Disanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 02 Juni 2025, 05:15 WIB
ASN yang Hari Ini Bolos Bakal Disanksi
Walikota Palembang Ratu Dewa mengingatkan ASN untuk tidak bolos kerja usai libur panjang/Istimewa
rmol news logo Sanksi tegas akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 29–30 Mei 2025.

Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk kembali bekerja seperti biasa pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

"Kami menghormati hak libur ASN, tetapi kami juga mengingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur di luar jadwal. Semua ASN di Kota Palembang diharapkan hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, 1 Juni 2025.

Pemkot Palembang, kata dia, telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja. ASN yang terbukti bolos akan diberikan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat.

"Akan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat, bagi ASN yang terbukti bolos," tegasnya.

Meski dalam suasana libur panjang, Ratu Dewa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran tetap disiagakan dengan pengaturan jadwal kerja.

"Kami juga memberikan apresiasi dan semangat kepada ASN yang tetap bertugas selama hari libur demi melayani masyarakat," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA