Pelaku Budaya Diajak Daftar Dana Indonesiana 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 07 Mei 2025, 10:43 WIB
Pelaku Budaya Diajak Daftar Dana Indonesiana 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi/Ist
rmol news logo Pelaku budaya diharapkan memanfaatkan Dana Indonesiana 2025 yang resmi dilucurkan pada Senin 5 Mei 2025. Adapun anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana 2025 yakni sebesar Rp465 miliar.

Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi alias Eki Pitung usai bertemu Menteri Kebudayaan Fadli Zon dikutip Rabu 7 Mei 2025.

"Dana Indonesiana 2025 ini sangat bermanfaat dalam memajukan kebudayaan Indonesia," kata Eki.

Eki mengatakan, pegiat, pelestari, dan pelaku budaya yang berada di bawah naungan Dewan Adat Bamus Betawi di Jabodetabek, mendukung penuh program Dana Indonesiana 2025 tersebut.

"Dana Indonesiana 2025 ini dapat dimanfaatkan untuk pelestarian dan pengembangan, bahkan pemajuan budaya bangsa," kata Eki.

Eki menekankan bahwa budaya adalah jati diri bangsa dan budaya juga sebagai pilar kekuatan sebuah bangsa dan negara. 

"Jika budaya bangsa hancur atau dilemahkan, maka perlahan dipastikan negara tersebut akan turut hancur dan bubar," kata Eki.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan Dana Indonesiana 2025 di di Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Kementerian Kebudayaan pada Senin 5 Mei 2025.

Fadli Zon mengatakan, peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting yang menegaskan komitmen kolektif bersama. 

“Negara mempunyai kewajiban untuk pemajuan kebudayaan, sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional,” kata Fadli Zon.

Tahun ini, anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana yakni sebesar Rp465 miliar.

"Dana Indonesiana ini merupakan dana abadi yang jumlah penerima manfaatnya untuk tahun ini sekitar Rp465 miliar, dari total dana abadi yang tersedia Rp5 triliun," kata Fadli Zon.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA