Pramono Anung akan Lantik Tiga Walikota dan Satu Bupati, Siapa Saja?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 02 Mei 2025, 03:06 WIB
Pramono Anung akan Lantik Tiga Walikota dan Satu Bupati, Siapa Saja?
Balaikota DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikabarkan segera melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI.

Berdasarkan surat undangan pelantikan di internal DPRD DKI Jakarta yang dilihat RMOL pada Jumat dini hari, 2 April 2025, lima pejabat eselon II yang akan dilantik adalah Muhammad Fadjar Churniawan sebagai Bupati Kepulauan Seribu 

Fadjar tercatat sejak 20 Agustus 2021 menjabat Wakil Bupati Kepulauan Seribu. Saat ini Fadjar juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu setelah Bupati Junaedi meninggal dunia pada 13 November 2024.

Berikutnya yang akan dilantik adalah Hendra Hidayat sebagai Walikota Jakarta Utara menggantikan Ali Maulana Hakim. Saat ini Hendra menjabat Wakil Walikota Jakarta Barat sejak 21 Maret 2023. 

Sebelumnya Hendra merupakan Wakil Walikota Jakarta Timur dari 2020 hingga 2023. 

Selanjutnya, Munjirin akan dilantik sebagai Walikota Jakarta Timur. Saat ini ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan yang diembannya sejak 13 Oktober 2021.

Nama lain yang dipromosikan adalah Asisten Deputi Pengendalian Penduduk DKI Jakarta M. Anwar

Kabarnya, Anwar akan menempati posisi baru sebagai Walikota Jakarta Selatan menggantikan Munjirin yang dimutasi sebagai Walikota Jakarta Timur.

Sebelumnya Anwar lama berkiprah sebagai Walikota Jakarta Timur. 

Terakhir, Augustinus akan ditugaskan sebagai Sekretaris  DPRD DKI Jakarta.

Birokrat yang akrab disapa Aga ini merupakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta sekaligus Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA