Desakan ini muncul setelah beredar informasi soal maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera-Lampung
Menurut laporan yang beredar di Kabupaten Way Kanan, mobil angkutan batubara kerap menjadi sasaran pungli di beberapa pos jalan. Nominal pungutan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp350.000 per unit kendaraan. Padahal ada setidaknya 14 titik pos.
Oknum-oknum pelaku dugaan pungli tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Polres setempat, bahkan diduga juga dari oknum Polda Lampung
Selain itu, diduga sekitar 30 persen dari hasil pungli mengalir kepada oknum polisi yang membekingi aktivitas ilegal tersebut
Oleh karena itu, Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini.
“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung, apabila tidak mampu menertibkan jajarannya. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bambang Irawan dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.
Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, sangat disayangkan jika Polri tidak mampu menyelesaikan secara cepat persoalan pungli ini. Karena bisa berdampak buruk bagi citra Polri di masyarakat luas, khususnya di Provinsi Lampung.
"Pungli merupakan perbuatan ilegal serta sangat merugikan masyarakat khususnya para pelaku bisnis. Jika tidak segera diselesaikan, menunjukkan institusi Kepolisian, khususnya Polda Lampung, tidak mampu bekerja sesuai dengan amanat UU serta arahan Kapolri yang mengusung 'Presisi' dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk dapat dipertahankan posisi serta jabatannya selaku pimpinan tertinggi di lingkup Polda lampung," pungkas Bambang Irawan.
BERITA TERKAIT: