Anak Sungai Paluh Puntung Ditimbun, Nelayan Kecil Meradang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 21 April 2025, 13:13 WIB
Anak Sungai Paluh Puntung Ditimbun, Nelayan Kecil Meradang
Kondisi Anak Sungai Paluh Puntung di Kelurahan Belawan Bahari, Kota Medan, Sumatera Utara/Ist
rmol news logo Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan mengecam adanya penimbunan Anak Sungai Paluh Puntung di Kelurahan Belawan Bahari, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketua DPD KNTI Kota Medan, M. Isa Basir menyampaikan bahwa hal tersebut berdampak terhadap kesejahteraan nelayan kecil.

“Adanya penimbunan tersebut menyebabkan nelayan kecil kehilangan mata pencaharian, sumber penghidupan keluarga nelayan. Atas hal tersebut, KNTI Kota Medan akan melaporkan langsung persoalan ini kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan Perikanan,” ucap Basir  dalam keterangannya, Senin, 21 April 2025.

KNTI Kota Medan meminta pemerintah dan APH untuk bertindak segera dan menindak tegas. Menurut Basir, perusahaan penimbun Anak Sungai Paluh Puntung yang menyengsarakan masyarakat nelayan tradisional dapat segera ditutup atau dicabut izinnya, karena melanggar peraturan. 

“Kalau gak bisa pemerintah atau aparat penegak hukum bertindak tegas maka kami nelayan tradisional yang akan menutup langsung perusahan yang tidak memperhatikan lingkungan maupun dampak kepada masyarakat nelayan tradisional tersebut,” tegas Basir.

Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna menyayangkan akan kejadian ini. Menurutnya hal ini tidak sejak dengan Asta Cita yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Disampaikan oleh Presiden dalam Asta Cita ke-2 terkait dengan swasembada pangan, namun sungai yang menjadi ruang pemenuhan pangan dan ruang penghidupan nelayan kecil malah ditimbun. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena hal ini sangat bertentangan dengan visi misi presiden,” ujar dia. 

Hal tersebut, menurut Hendra juga tidak sejalan dengan Asta Cita ke-6 dan ke-8, mengenai pemberantasan kemiskinan dan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam.

“Wilayah pesisir Kota Medan ini sering dilanda rob, di negara-negara lain biasanya peranan sungai sangat vital dalam penanganan rob ini. Sehingga, baiknya peranan Sungai Paluh Puntung dikembalikan sebagaimana mestinya. Agar nelayan kembali bekerja, petambak ikan kembali budidaya, permukiman masyarakat dan  infrastruktur terjaga dari banjir rob, dan ekonomi masyarakat kembali tumbuh,” pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA