Kabar Baik Buat Pemudik, Tarif Tol Tidak Naik Selama Libur Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 Maret 2025, 14:09 WIB
Kabar Baik Buat Pemudik, Tarif Tol Tidak Naik Selama Libur Lebaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tidak akan menaikkan tarif tol selama periode mudik Lebaran 2025.

Hal ini ditegaskan Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Komplek Parlemen Senayan, Senin 17 Maret 2025.

"Atas perintah dari Kementerian BUMN tidak ada penyesuaian tarif tol reguler selama periode liburan Lebaran dan Nyepi sampai dengan nanti selesai," kata Subakti.

Meskipun penyesuaian tarif seharusnya sudah dapat dilakukan pada beberapa ruas tol. Namun perusahaan memutuskan untuk menunda kenaikan tarif ini hingga periode libur Lebaran selesai.

"Seharusnya kami juga sudah bisa menyesuaikan menaikkan tarif di ruas Tol Semarang ABC, dan Pandaan-Malang," ujarnya.

Jasa Marga juga akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk semua golongan kendaraan di beberapa ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, berlaku untuk perjalanan jarak jauh.

Ruas tol yang mendapatkan potongan tarif di Trans Jawa meliputi Jakarta-Cikampek, Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang ABC. Sementara itu, di Trans Sumatera, potongan tarif berlaku di ruas Belmera serta Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Diskon tarif tol diberikan selama delapan hari, terbagi dalam dua periode. Periode pertama berlangsung pada 24-27 Maret 2025 untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek menuju GT Kalikangkung di Trans Jawa, serta dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran dan GT Sinaksak di Trans Sumatera.

Periode kedua berlangsung pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, dengan rute sebaliknya, yakni dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek di Trans Jawa, serta dari GT Kisaran dan GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura di Trans Sumatera.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA