Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Bawaslu Bandung Barat Tersandung Narkoba, Bawaslu Jabar Wanti-wanti Jajaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 08 Maret 2025, 05:59 WIB
Ketua Bawaslu Bandung Barat Tersandung Narkoba, Bawaslu Jabar Wanti-wanti Jajaran
Logo Bawaslu Jabar/Dok Bawaslu Jabar
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat segera merespons penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat oleh Polres Cimahi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Polres Cimahi untuk memastikan informasi yang beredar.

“Sementara tadi teman-teman dari SDM sudah mengonfirmasi ke Polres Cimahi. Dari informasi yang kami terima, memang ada penangkapan oleh pihak kepolisian,” katanya saat dikonfirmasi RMOLJabar, Jumat, 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, Muamarullah menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu RI guna menentukan langkah selanjutnya.

“Kami dari Bawaslu Jabar akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI. Setelah melaporkan itu, kami menunggu tindak lanjut dari Bawaslu RI,” jelasnya 

Saat ditanya mengenai kemungkinan pencopotan Ketua Bawaslu Bandung Barat dari jabatannya, Muamarullah menyebut bahwa keputusan tersebut harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kan kalau untuk proses itu kan nunggu keputusan pengadilan yang inkrah, kalau sudah turun keputusan baru nanti akan ada sikap,” jelasnya.

Muamarullah juga mengimbau seluruh anggota Bawaslu untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, mengingat mereka merupakan bagian dari lembaga negara yang harus menjaga integritas.

“Ini kan kami sebagai lembaga negara Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pada akhirnya, kami hanya mitigasi teman-teman untuk tidak melakukan hal demikian,” katanya.

“Jadi bentuk dari pencegahan ini, kami tidak ingin ada anggota Bawaslu yang melanggar hukum dan melanggar undang-undang,” demikian Muamarullah. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA