Setelah memanggil delapan orang dari pihak sekolah, kini penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota partai politik.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menyampaikan, pihaknya akan memanggil sejumlah individu di luar sekolah yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Ada informasi mengenai oknum yang mengatasnamakan partai tertentu dalam pemotongan dana PIP. Kami akan menelusuri lebih lanjut kebenaran dari informasi ini," ucapnya, dikutip
RMOLJabar, Kamis 27 Februari 2025.
Meski demikian, Slamet belum dapat mengungkap identitas anggota parpol yang diduga terlibat.
"Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon.
"Hari ini kami telah menyampaikan data hasil penelusuran kami kepada Kejari. Informasi yang kami kumpulkan akan disandingkan dengan temuan dari pihak Kejari," ucap Ambar.
Sebelumnya, Ambar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah siswa penerima PIP, ditemukan adanya pemotongan dana hingga Rp200 ribu per siswa.
"Kami telah menugaskan tim untuk menggali informasi lebih lanjut, terutama dari pengelola PIP di sekolah. Berdasarkan hasil wawancara dengan 10 siswa penerima, memang terjadi pemotongan," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan Kejari Kota Cirebon berencana untuk terus memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon.
BERITA TERKAIT: