Meski sempat menuai kontroversi, PIK 2 sejatinya punya manfaat besar bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.
"PIK 2 tidak murni negatif, ada sisi positifnya seperti menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi bagi pasar," kata pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
Keberadaan PIK 2 juga seolah menjadi angin segar di tengah kesulitan negara membiayai infrastruktur melalui APBN.
"Sekarang banyak pembangunan yang tidak mampu ditopang APBN karena kondisi keuangan negara tidak mencukupi. Peran investasi swasta seperti PIK 2 menjadi sangat penting," sambungnya.
PIK 2 merupakan bagian dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang memungkinkan pendanaan dari sektor swasta tanpa menggunakan dana negara.
Namun demikian, semangat pembangunan PIK 2 ini masih menyisakan catatan soal regulasi yang masih tumpang tindih.
“PIK itu murni swasta, tidak ada uang negara di situ. Sayangnya, regulasinya belum memastikan kontribusi optimal dari investor terhadap penciptaan lapangan kerja," tandasnya.
BERITA TERKAIT: