Salah satu yang tengah diperjuangkan adalah Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang disebut-sebut merupakan situs megalitik tertua di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam diskusi publik bertajuk “Melihat Kembali Nilai-Nilai Penting Situs Cagar Budaya Nasional Gunung Padang: Suatu Upaya Pelestarian Cagar Budaya Berkelanjutan” di Graha Utama, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikdasmen, Senin 11 Februari 2025.
"Saya sebagai orang awam dan juga orang yang menyukai bacaan terkait arkeologi, sudah jelas Gunung Padang ini man-made, adalah buatan manusia, susunan-susunannya," kata Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu meyakini, Gunung Padang mungkin masih menyimpan sejarah yang belum terungkap.
Situs ini dianggap memiliki potensi untuk mengubah pemahaman kita tentang sejarah peradaban manusia, khususnya di wilayah Nusantara. Namun klaim ini tidak luput dari kontroversi.
"Kita perlu kolaborasi dengan banyak lembaga dan pihak yang ahli, kalau diperlukan juga silakan ahli dari luar yang ingin melakukan riset terhadap situs megalitik gunung Padang," ungkap Fadli.
Dia pun berharap, para arkeolog dan sejarawan dapat segera menemukan jawaban pasti terkait keberadaan Gunung Padang.
Sehingga Kementerian Kebudayaan dapat melakukan intervensi dengan menetapkan gunung Padang sebagai situs warisan dunia.
Upaya ini sejalan dengan perintah konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait kebudayaan, pada Pasal 32.
Ayat 1 Pasal 32 UUD 1945 mengharuskan negara "memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia". Pemajuan ini "dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya."
BERITA TERKAIT: