Penggeledahan tersebut terkait dengan penangkapan seorang pria berinisial TE (52), yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kehadiran petugas bersenjata lengkap sempat mengejutkan warga. Selain anggota Densus 88, sejumlah mobil dan personel Polres Tasikmalaya Kota iku dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
Proses penggeledahan dimulai sekira pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Awalnya warga menduga operasi tersebut berkaitan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, TE telah tinggal di kampung tersebut sekitar 10 tahun setelah menikahi perempuan di daerah setempat.
"Dia pendatang dari daerah Bandung. Juga Orangnya baik, sering ke masjid, dulu juga sering jadi khatib salat Jumat. Sekarang jarang, namun masih aktif di kegiatan keagamaan," kata warga tersebut.
Meski dikenal religius, TE cenderung jarang bergaul dengan warga sekitar. Ia sering bepergian ke luar kota dengan alasan menemui anaknya dari pernikahan sebelumnya.
Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi mengonfirmasi, pihaknya telah mendapat koordinasi dari Densus 88 terkait penangkapan warganya tersebut.
"Ya, mungkin terduga juga lah," kata Aris dikutip
RMOLJabar.
Berdasarkan informasi dari petugas, TE diamankan saat sedang beraktivitas di luar rumah pada pagi hari, sebelum penggeledahan dilakukan. Pihak desa juga diminta mendampingi petugas selama proses penggeledahan.
"Yang saya tahu dia diamankan tadi sekitar pukul 08.00 WIB tapi, bukan di sini," kata Aris.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan, petugas membawa beberapa barang dari rumah TE, di antaranya sebuah tas ransel, kartu memori, dan kertas yang berisi gambar-gambar bela diri.
Hingga kini kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan TE serta barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
BERITA TERKAIT: