Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku di SMAN 72 Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 Februari 2026, 13:54 WIB
Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Sekomunitas dengan Pelaku di SMAN 72 Jakarta
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melempar bom molotov ke sekolahnya, ternyata tergabung dalam satu komunitas dengan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, yakni True Crime Community (TCC).

"Pelaku tergabung dalam komunitas yang sama dengan ABH (anak berhadapan dengan hukum) SMAN 72 Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana saat dihubungi, Kamis 5 Februari 2026.

Sayangnya, Mayndra tidak menjelaskan apakah kedua anak itu tergabung dari grup yang terafiliasi dengan TCC yang sama atau tidak.

Dari temuan Densus 88, jaringan komunitas TCC ada 27 grup, yakni TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, Fuck TCC, TCC, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2 dan TCC Community, TCC City Nueva Revolucion, (tccland), FTCI Film True Crime Indonesia.

Berikutnya Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB (80 member), Army of Legion hingga Have Sex With Your Gun, AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist.

"(Keduanya) mengakses dan terinspirasi komunitas daring yang sama," kata Mayndra 

Menurut Mayndra, pelaku memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya yang kerap melakukan perundungan.

"Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya," kata Mayndra.

Tim penyidik menemukan beberapa benda berbahaya yakni lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku dan pisau, enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov), serta satu bilah pisau.

Kini, Densus 88 mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus tersebut, mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA