Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 19 Januari 2025, 05:39 WIB
Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi
Walimurid SDN 1 Kuripan Kotaagung, Armila, usai membuat laporan polisi/Dok pribadi
rmol news logo Pengancaman psikis atau perbuatan nonfisik oknum kepala sekolah yang merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung pelaporan ke polisi. 

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum Kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung berinisial Sa itu bermula dari curhatan walimurid di grup sekolah pada akhir 2024 lalu. 

Adalah Armila, korban pengancaman yang membuat laporan polisi di Polres Tanggamus pada Jumat 17 Januari 2025. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah, sebagaimana tertuang pada Laporan Pengaduan Lap. Du/05/1/2025/Polres Tanggamus/Polda Lampung. 

Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada Pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung dengan terlapor Sa. 

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak walikelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para walimurid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa. Sebab tabungan siswa itu akan dipinjam oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar "Ganti saja kepala sekolahnya." Atas komentar itu, walikelas menelepon dirinya  dan meminta datang ke sekolah menemui kepala sekolah, Sa.

"Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja, dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa," jelas Armila, dikutip RMOLLampung, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan. Seraya berharap pihak terlapor segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA