Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakumsu: ‘Aktor Negara’ jadi Pelanggar HAM Tertinggi di Sumut Tahun 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 20 Desember 2024, 21:22 WIB
Bakumsu: ‘Aktor Negara’ jadi Pelanggar HAM Tertinggi di Sumut Tahun 2024
Sekretaris Eksekutif Bakumsu/RMOL
rmol news logo Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Sumatera Utara masih memprihatinkan. Berdasarkan catatan dari Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), pelanggaran ini terbanyak dilakukan oleh pihak yang masuk dalam kategori ‘aktor negara’ seperti polisi, tentara, satpol PP, perangkat desa hingga bupati.

“Tertinggi adalah kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aktor negara,” kata Sekretaris Eksekutif Bakumsu, Juniaty Aritonang, Jumat, 20 Desember 2024.

Juniaty memaparkan selama tahun 2024, pihaknya mencatat adanya 42 kasus pelanggaran HAM berupa kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM. Dari kasus tersebut, 29 melibatkan aktor negara, kemudian 9 melibatkan aktor non negara seperti korporasi dan 5 kasus yang dilakukan oleh aktor anonim.

“Aktor anonim ini kami gunakan untuk menyebut para preman maupun kelompok-kelompok lain yang biasanya dibayar oleh pihak tertentu untuk mengintimidasi para pejuang HAM,” ungkapnya.

Pejuang HAM sendiri oleh Bakumsu merupakan kategori untuk menyebut kalangan aktivis, masyarakat adat, warga desa, mahasiswa hingga jurnalis. Dalam kasus ini mereka mencatat beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dialami oleh pejuang HAM tersebut.

“Adapun yang menjadi korban pelanggaran HAM terdapat 3 kasus terhadap jurnalis, 5 kasus kepada
mahasiswa, 10 kasus kepada aktivis, 9 kasus kepada masyarakat adat, 11 kasus kepada warga desa,
dan 4 kasus yang masuk kedalam kategori masyarakat umum,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi wilayah, Kota Medan masih menjadi kabupaten/kota dengan tempat terjadinya pelanggaran HAM tersebut.

“Adapun 3 lokasi dimana terjadinya pelanggaran kekerasan dan kriminalisasi Pembela HAM tertinggi yakni Medan terdapat 14 kasus, Simalungun terdapat 7 kasus, Deli Serdang terdapat 7 kasus,” pungkasnya.

Bakumsu menegaskan, catatan mereka ini masih menjadi bagian kecil dari kejadian pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Mereka meyakini, kejadian lain yang tidak berhasil mereka himpun masih banyak terjadi.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA