Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian HAM, Universitas Negeri Medan (Unimed), Majda el Muhtaj saat memberikan tanggapan pada ‘Refleksi dan Launching Catahu Bakumsu 2024 “ Episode Panjang penegakan hukum dan pelanggaran HAM di Sumatera Utara”, Eskalasi konflik agraria, sumber daya alam, lingkungan dan kekerasan pada 2024’ di Hotel Grandika, Medan, Jumat, 20 Desember 2024.
“Negara ini masih setengah hati dalam memperkuat demokrasi dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM, makanya kita masih anomali,” katanya.
Majda menjelaskan, anomali dalam supremasi hukum dan penegakan HAM ini terlihat dari banyaknya institusi pemerintah yang mengesampingkan persoalan HAM ketika menjalankan tugas. Dalam hal ini, ia menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI dan Kejaksaan yang belakangan banyak mendapat sorotan.
“Aparatur ini kerap melakukan tindakan sewenang-wenang yang melampaui hukum. Mereka tidak tau bahwa siapa pun dia aktor bisnis maupun aparat dan semua orang harus tunduk pada standart HAM,” ungkapnya.
Sosok yang kerap berbicara menyangkut persoalan hukum ini menegaskan, negara harus memiliki standar dalam melaksanakan implementasi yang fundamental terkait penghormatan HAM bagi setiap orang. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah termasuk dalam program pengerjaan infrastruktur, tidak boleh berlangsung tanpa kajian terhadap hak paling hakiki tersebut.
“Bisnis apapun itu, proyek apapun itu sekalipun disebut proyek strategis nasional maka harus ada uji tuntas terhadap HAM, harus ada pelibatan masyarakat sipil karena komitmen itu harus terbuka dan bisa diakses publik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: