Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Kenaikan UMK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 17 Desember 2024, 04:52 WIB
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Kenaikan UMK
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin/RMOLJabar
rmol news logo Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meminta Dewan Pengupahan Pemerintah Kabupaten/Kota agar mengikuti aturan dalam penentuan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. 

Bey mengungkapkan, saat ini belum ada satupun dari Kabupaten/Kota yang mengajukan UMK 2025. 

"Belum ada yang masuk. Kira-kira ngikutin rekomendasi 6,5 persen. Aturannya seperti itu, kita nunggu aja dari kabupaten/kota seperti apa," ujar Bey, dikutip RMOLJabar, Selasa 16 Desember 2024. 

Bey menyebut, Dewan Pengupahan harus ikut aturan yang ada dalam penetapan UMK. Hal itu bertujuan agar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

"Memang harus memenuhi persyaratan, sektor-sektor harus memenuhi persyaratan, baik risiko dan sebagainya, jadi perhatikan aturan-aturannya, sudah ada panduan itu," tuturnya. 

Bey pun meminta, semua pihak agar agar bersabar menunggu hasil pertemuan dewan pengupahan Kabupaten/Kota.

"Ya, nanti kita lihat. Jangan berandai-andai," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA