Lewat akun X miliknya, Sudirman berterima kasih atas perhatian, komentar, dan dukungan yang diberikan warganet kepada PMI. Dia pun memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan dana di PMI.
Sudirman yang memiliki pengalaman panjang di dunia kemanusiaan, termasuk dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami Aceh dan Nias pada 2004, menjelaskan bahwa seluruh pengurus PMI bekerja secara sukarela tanpa imbalan materi yang menggiurkan.
"Karyawan memang dibayar, tapi tingkat gajinya tak menarik, bila tidak terpanggil untuk melayani sesama," kata Sudirman seperti dikutip redaksi, Kamis 12 Desember 2024.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang diterima PMI, baik dari sumber internal maupun hibah internasional, sepenuhnya digunakan untuk membiayai operasional dan kegiatan kemanusiaan.
"Bulan Dana PMI, misalnya, diselenggarakan oleh PMI Kabupaten/Kota, hasilnya menjadi pendukung utama operasional PMI tingkat kabupaten/kota," kata Sudirman.
Selain itu, hibah dari pemerintah maupun kerjasama internasional juga dikelola secara transparan dan diaudit dengan ketat oleh pihak donor.
Bahkan, jika PMI mendapatkan keuntungan dari proyek pabrik fraksionasi plasma, seluruhnya akan dipergunakan untuk mendukung operasional organisasi.
Sudirman juga mengingatkan bahwa dalam PMI tidak ada tempat untuk mereka yang memiliki niat untuk memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.
"Karena itu, mereka yang menggunakan diksi berebut mungkin salah memahami suasana batin organisasi PMI," kata Sudirman.
Ia menegaskan bahwa PMI tetap fokus pada misi kemanusiaan, yaitu membantu sesama tanpa ada unsur kepentingan individu.
"Bila kita memiliki motif lurus mau mengabdi, tak ada ruang untuk memanfaatkan PMI bagi keuntungan pribadi," pungkas Sudirman.
Diketahui, Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Ia terpilih sebagai ketua umum periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Di sisi lain, Agung Laksono juga mengklaim sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan. Sudirman Said menegaskan bahwa proses ini adalah ilegal.
BERITA TERKAIT: