Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ansor Bakal Sanksi Berat Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 17 November 2024, 02:29 WIB
Ansor Bakal Sanksi Berat Anggota yang Dukung Salah Satu Paslon
Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda/RMOLJatim
rmol news logo Setelah Ketua NU Kota Probolinggo, Arba’i Hasan, menyatakan netral terkait Pilkada 2024, kini Ansor Kota Probolinggo dengan tegas melarang semua anggota Ansor mendukung Paslon dalam Pilwali Probolinggo.

Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, bakal menindak tegas anggotanya yang mendukung pasangan calon Pilwali Probolinggo. Hal itu disampaikan di acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) di Balai Latihan Kerja (BLK), Jumat, 15 November 2024.

"Ansor itu tetap netral dan tidak boleh mendukung calon, siapapun yang ditakdir jadi pemimpin Kota ini, sebagai pagar keamanan NU kami harus mendukung kebijakannya," tegasnya, dikutip RMOLJatim, Sabtu, 16 November 2024.

Secara organisasi, Salamul Huda menegaskan, anggotanya melarang membawa atribut, baik Ansor maupun Banser untuk mendukung Paslon di Pilwali.

"Secara personal kita tidak melarang, tetapi jangan sampai membawa atribut untuk mendukung Paslon, karena Ansor ini bukan milik partai atau perorangan,” tegasnya.

Larangan tersebut tidak main-main. Bila ada anggotanya yang melanggar, maka akan menerima sanksi. Bahkan bisa berujung pemecatan dari anggota Ansor. 

“Jika ketahuan membawa atribut, kita tidak main-main untuk menindak tegas," ungkapnya.

Praktisi hukum itu dengan tegas umumkan pada semua pihak, bila terdapat anggota Ansor mendukung salah satu Paslon dengan membawa atribut Ansor, maka dimohon segera laporkan ke pihak Organisasi. 

“Silakan laporkan jika ketahuan ada anggota yang membawa atribut organisasi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA