Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J Sadewo menuturkan, praktik tambang minyak mentah ilegal atau minyak cong semakin marak di Sumsel.
"Kapolda Sumsel kami harap segera menyelesaikan soal
illegal drilling dan
illegal refinery. Kapolda baru harus bisa menunjukkan kinerjanya menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Sadewo dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Perhatian masalah tambang ilegal juga menjadi perhatian anggota DPR RI Dapil Sumsel, Yulian Gunhar. Masala tambang ilegal ini sama pentingnya dengan pemberantasan narkoba yang marak terjadi.
"Jangan hanya hanya mengurusi narkoba, karena di Sumsel juga marak kejahatan lain terutama tambang ilegal," lanjut Yulian.
Menurutnya, praktik
ilegal drilling dan
illegal refinery di Sumsel sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan sudah menjadi masalah utama di Sumsel yang sampai saat ini belum diselesaikan secara tuntas.
"Jadi, jika Pak Kapolda baru mau melakukan penegakan hukum di Sumsel, maka praktik
illegal drilling dan
illegal refinery harus juga dijadikan prioritas,” tegasnya.
Temuan dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumsel sebelumnya diungkap Indonesia Audit Watch (IAW). Data IAW, minyak mentah ilegal tersebut kemudian diolah menjadi BBM berstandar Pertamina.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti.
“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar.
BERITA TERKAIT: