Larangan tersebut disampaikan Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan demi menjaga keindahan kota berjulukan Tapis Berseri ini.
"Kami mengimbau para calon agar memasang materi kampanye atau APK sesuai dengan aturan yang ada," kata Budhi Darmawa diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (5/10).
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada calon walikota dan wakil walikota untuk tidak melakukan kampanye di tempat publik seperti
car free day. Bagi yang ingin berkampanye, diimbau di tempat yang sudah disiapkan sesuai jadwal dan ketentuan berlaku.
"Daerah yang dilarang untuk berkampanye akan kami monitor bersama Bawaslu, Inspektorat dan Kesbangpol Kota Bandar Lampung," katanya.
Di sisi lain, Budhi berharap agar situasi Pilkada di Kota Bandar Lampung berjalan kondusif dan tidak ada pelanggar yang memicu konflik.
"Kami berharap partisipasi partai politik baik. Rambu-rambu yang sudah ada dipatuhi bersama," tutupnya.
BERITA TERKAIT: