Untuk itu Dinas Pendidikan sepatutnya segera menginventarisasi keperluan terkait sarana prasarana seluruh sekolah.
Apalagi tahun 2025 mendatang, hampir tiga ribu sekolah swasta akan bergabung menyukseskan program Sekolah Swasta Gratis yang digagas Pemprov DKI Jakarta.
“Sekarang ada ketimpangan fasilitas negeri dan swasta. Sarana dan prasarana, kemampuan gurunya juga. Kewajiban kita mengawal proses ini dengan baik,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dikutip Jumat (4/10).
Ia berharap, penyetaraan fasilitas yang timpang antara sekolah negeri dan swasta ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Pendidikan yang diprioritaskan lima tahun kedepan.
Dengan fasilitas yang mempuni, maka dapat mendukung proses belajar mengajar, sehingga diharapkan tahun 2045 saat Indonesia Emas akan lahir generasi-generasi muda berkualitas.
“Pendidikan itu hak masyarakat, dan kewajiban negara, maka semuanya harus kita tunaikan,” kata Khoirudin.
BERITA TERKAIT: