Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Listrik Rendah Karbon jadi Solusi Pembangunan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 September 2024, 08:03 WIB
Listrik Rendah Karbon jadi Solusi Pembangunan Daerah
Ilustrasi/RMOL via AI
rmol news logo Penyediaan listrik rendah karbon dapat menjadi solusi bagi pembangunan daerah. 

Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Ervan Maksum mengatakan, perlu membangun sistem transmisi energi yang andal.

"Sistem energi yang andal, yaitu sistem yang mampu menerima lebih banyak listrik terbarukan sekaligus menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan sumber daya energi terbarukan," katanya dalam acara The 3rd Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) di Jakarta, dikutip Rabu (11/9). 

Menurutnya, transisi energi yang adil dalam penyediaan listrik merupakan tantangan kompleks. Kendati rasio elektrifikasi nasional mencapai 99,83 persen, sistem tersebut masih bergantung pada bahan bakar fosil dan emisi karbon yang tinggi mengingat bauran energi terbarukan hanya 13,09 persen, jauh tertinggal dari Vietnam.

Untuk mengatasi ketergantungan terhadap energi fosil, pengurangan pembangkit listrik dengan emisi tinggi dan pengembangan jaringan super (super grid) sangat dibutuhkan.

Perlu dipastikan akses terhadap energi yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan, serta mendorong efisiensi di sisi penyediaan dan pemanfaatan.

Ervan menilai, acara ISEW ini mendukung komitmen pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam upaya dekarbonisasi dengan dukungan dari pemerintah pusat. 

"Solusi terkait pendanaan dan regulasi yang mendukung transisi energi juga perlu dirumuskan, termasuk upaya peningkatan pembiayaan investasi energi listrik berkelanjutan untuk pemenuhan infrastruktur dasar, dan sekaligus percepatan upaya transisi energi," ungkap Ervan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA